You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin Nakertrans Jakpus Kembali Buka Pelatihan Satpam
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Sudin Nakertrans Jakpus Buka Pelatihan Satpam

Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Sudin Nakertras) Jakarta Pusat kembali membuka pelatihan satpam. Nantinya seluruh peserta akan disalurkan ke beberapa perusahan di Jakarta Pusat.

Nanti yang melatih itu dari Polda Metro Jaya. Pembukaan sudah dimulai, dan ditutup bulan Juli

Kepala Seksi Penempatan Tenaga Kerja Washington mengatakan, pendaftaran peserta dibuka mulai hari ini. Jumlah kuota untuk pelatihan tahun ini hanya untuk 96 peserta.

"Nanti yang melatih itu dari Polda Metro Jaya. Pembukaan sudah dimulai, dan ditutup bulan Juli," ucap Washington, Rabu (21/2).

Warga Kampung Akuarium Bakal Diberi Pelatihan Kerajinan Kayu

Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi peserta yang ingin melamar. Seperti tinggi badan minimal harus 165 meter, usia 30 tahun, pendidikan terakhir SLTA, tidak bertato, tidak bertindik dan harus memiliki surat bebas narkoba.

"Jadi nanti ketika mereka melamar ke Sudin dan lolos administrasi, pihak Sudin akan memanggil perusahaan yang bekerja sama dengan kita," jelasnya.

Sejauh ini sudah ada tiga perusahaan yang bekerja sama dengan Sudin Nakertrans. Nantinya jika pelamar dinyatakan lolos oleh perusahan, akan langsung dikontrak. Setelah melewati tahap itu maka peserta akan langsung mengikuti pelatihan.

"Jadi nanti mereka langsung dikontrak perusahan, pas lolos pelatihan mereka langsung kerja," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12353 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1371 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1353 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1310 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1017 personBudhi Firmansyah Surapati